Rehyangnews.com – Pada Senin, 2 September 2024, di halaman Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi meluncurkan Radio Streaming Sound of Justice. Program ini merupakan inovasi terbaru dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, yang bertujuan untuk meningkatkan interaksi antara Kejaksaan dengan masyarakat secara lebih luas dan efektif. Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap tim penyelenggara, yang telah bekerja keras mewujudkan program ini.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya keberadaan radio streaming ini sebagai alat komunikasi yang efektif dalam era digital. Radio Sound of Justice diharapkan dapat menjadi sarana publikasi yang mendukung eksistensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Melalui radio ini, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai berbagai program dan kegiatan Kejaksaan secara real-time.
Menurut Jaksa Agung, radio streaming ini dirancang untuk menyampaikan informasi publik secara transparan dan akuntabel. Informasi yang disampaikan tidak hanya terkait dengan tugas Kejaksaan dalam penegakan hukum, tetapi juga edukasi hukum dan sosialisasi program-program yang relevan bagi masyarakat. Selain itu, radio ini diharapkan menjadi wadah interaksi dua arah antara Kejaksaan dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat memberikan partisipasi aktif dalam proses penegakan hukum.
Keberadaan Radio Sound of Justice merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam undang-undang tersebut, lembaga negara diwajibkan untuk memberikan informasi kepada publik dengan cepat, tepat, dan efisien. Radio ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi ini.
Sejalan dengan visi tersebut, Jaksa Agung sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021. Instruksi ini menekankan pentingnya publikasi kinerja Kejaksaan dan pemberitaan positif di media massa dan media sosial. Menurut Jaksa Agung, media massa, media sosial, dan sekarang media streaming, memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun citra positif Kejaksaan di mata publik.
Salah satu keunggulan dari radio streaming adalah kemampuannya untuk menjangkau audiens yang lebih luas tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Melalui model siaran real-time, Sound of Justice akan menghubungkan Kejaksaan dengan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Interaksi yang terjalin akan lebih optimal, karena masyarakat dapat memberikan masukan, bertanya, atau bahkan menyampaikan kritik secara langsung kepada Kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Setiap pegawai Kejaksaan diharapkan segera mengunduh aplikasi Sound of Justice di ponsel mereka, sehingga mereka dapat terus mengikuti perkembangan informasi yang disiarkan oleh radio ini.
Jaksa Agung menekankan bahwa dalam setiap penyampaian informasi, harus ada konsistensi dalam memberikan informasi yang berimbang dan objektif. Informasi yang disampaikan oleh Radio Sound of Justice harus selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjaga martabat setiap individu. Ini penting untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan informasi tidak bertentangan dengan komitmen Kejaksaan dalam melindungi hak-hak dasar warga negara.
Jaksa Agung juga menyampaikan harapannya bahwa manfaat dari Radio Sound of Justice dapat dirasakan tidak hanya oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh seluruh pegawai Kejaksaan di berbagai daerah. Dengan adanya radio ini, diharapkan pegawai Kejaksaan dapat lebih memahami tugas dan fungsi mereka dalam menjalankan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Peluncuran Radio Sound of Justice ini juga didukung oleh beberapa mitra strategis, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, dan PT Eigerindo Multi Produk Industri. Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para mitra yang telah berperan dalam penyediaan sarana dan prasarana untuk radio ini. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam mendukung berbagai program Kejaksaan di masa depan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung juga menyoroti peran penting radio streaming dalam penegakan hukum. Melalui Sound of Justice, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan, baik itu kasus-kasus besar maupun masalah hukum lainnya yang menjadi perhatian publik. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas.
Selain itu, radio ini juga dapat digunakan sebagai media untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang masih kurang memahami hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum. Melalui siaran radio ini, Kejaksaan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang berbagai isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Peluncuran Radio Sound of Justice merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk terus membangun citra positif di mata masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi digital, Kejaksaan dapat lebih mudah menyampaikan capaian kinerja mereka secara transparan. Ini sejalan dengan upaya Kejaksaan dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Jaksa Agung juga menyadari bahwa citra positif tidak dapat dibangun hanya melalui kata-kata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Oleh karena itu, Kejaksaan akan terus bekerja keras dalam menegakkan hukum secara adil dan berintegritas. Dengan adanya Radio Sound of Justice, diharapkan masyarakat dapat melihat langsung bagaimana Kejaksaan menjalankan tugasnya dengan transparan dan bertanggung jawab. (Rcom)





Tinggalkan Balasan