Kepahiang, RNews — Upaya pelarian dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bengkulu Tengah (Benteng) berakhir di tangan aparat kepolisian. Keduanya berhasil diringkus saat melintas di wilayah Kabupaten Kepahiang, Minggu (28/12/2025), usai aksi kejar-kejaran dramatis dengan petugas.
Dua pelaku masing-masing berinisial RA (19) dan SU (31) diamankan di Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kepahiang dan Polres Bengkulu Tengah. Keduanya diduga kuat baru saja melakukan pencurian sepeda motor milik warga di wilayah hukum Bengkulu Tengah sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama, S.IK., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita Mochtar, S.Trk, yang disampaikan oleh Kanit Pidum Aiptu Irwansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim Elang Juvi Polres Kepahiang turun ke lapangan dan berhasil membantu mengamankan dua pelaku curanmor asal Bengkulu Tengah,” ujar Aiptu Irwansyah.
Menurut keterangan polisi, kedua pelaku berusaha kabur melewati jalur Kepahiang setelah melakukan pencurian sepeda motor di area Alfamart Karang Tinggi, Bengkulu Tengah. Korban bernama Supron, warga Desa Padang Tembak, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Junairi, SH., MH, didampingi Kanit Pidum Iptu Iven Afrizon, SH, menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan satu unit sepeda motor. Saat pengejaran berlangsung di jalan raya, pelaku sempat melakukan perlawanan dan salah satunya membawa senjata tajam, sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Sempat terjadi kejar-kejaran. Karena pelaku membawa senjata tajam dan membahayakan petugas, tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan,” tegas Iptu Iven Afrizon.
Usai diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Bengkulu Tengah guna proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***




Tinggalkan Balasan