Rehyangnews.com – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 dalam Sidang Paripurna Istimewa yang diselenggarakan pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 23 orang yang merupakan wajah baru, menandai perubahan yang signifikan dalam komposisi DPRD Agam. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Fatchu Rochman, yang membacakan sumpah jabatan di hadapan seluruh anggota DPRD yang baru dilantik serta para undangan yang hadir.
‘ Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir.Nizam Ul Muluk, Dt. Bandaro Sati, Bupati Agam Dr. Andri Warman, serta pimpinan Forkopimda Plus dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Para tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, serta keluarga anggota DPRD yang baru dilantik juga turut hadir, menciptakan suasana yang penuh kebersamaan dan harapan akan perubahan yang lebih baik.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Bupati Agam periode 2000-2010, Aristo Munandar, dan Wakil Bupati periode 2000-2005, Syafrudin Arifin, yang turut memberikan dukungan moral kepada para anggota DPRD yang baru dilantik; Momen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan politik dan pemerintahan Kabupaten Agam, dengan harapan besar terhadap kinerja para anggota DPRD baru dalam lima tahun ke depan.
Dalam sidang paripurna tersebut, H. Ilham, Lc, MA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpilih sebagai Ketua DPRD sementara, didampingi oleh Feri Adrianto dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua sementara. Kedua tokoh ini diberi mandat untuk memimpin DPRD Kabupaten Agam hingga terbentuknya pimpinan definitif. Dalam sambutannya, H. Ilham mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Agam menunjukkan distribusi kursi yang beragam di DPRD. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih 9 kursi, disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 7 kursi. Partai NasDem dan Partai Demokrat masing-masing memperoleh 6 kursi, sementara Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapatkan 5 kursi. Partai Golkar mendapatkan 4 kursi, sementara Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura masing-masing memperoleh 1 kursi.
Sidang paripurna ini juga menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024. Dalam sambutannya, Dr. Novi Irwan, yang memimpin DPRD pada periode tersebut, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja DPRD selama lima tahun terakhir. Ia berharap agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat melanjutkan semangat kerja yang telah dibangun sebelumnya.
Dr. Novi juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara DPRD dan seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Kabupaten Agam, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta masyarakat luas. Ia mengakui bahwa tugas sebagai anggota DPRD tidak dapat dijalankan dengan baik tanpa adanya dukungan dari semua pihak.
Selama masa jabatannya, anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024 telah berupaya menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik mungkin dalam menampung aspirasi masyarakat; Mereka telah menerima berbagai kunjungan dari masyarakat dan membahasnya dalam rapat-rapat DPRD untuk mencari solusi yang tepat. Keberhasilan ini, menurut Dr. Novi, tidak terlepas dari komitmen para anggota DPRD untuk berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (good governance), yang menuntut profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Perubahan politik, ekonomi, dan hukum yang terjadi selama lima tahun terakhir juga menjadi perhatian utama DPRD Agam. Dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, DPRD harus terus beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan fungsinya sebagai penampung aspirasi dan pengawas kinerja pemerintah daerah.
Ketua sementara DPRD Agam, H. Ilham, menyampaikan bahwa dirinya siap untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Ia berharap kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah kabupaten.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Barat melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir. Nizam Ul Muluk. Ia menekankan bahwa sumpah janji yang diucapkan oleh para anggota DPRD harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Konsolidasi pasca pemilu menjadi kunci untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan ke depan, dan hubungan harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam mencapai tujuan bersama.
Pemilu legislatif 2024 yang telah berlangsung dengan sukses menunjukkan betapa besar harapan masyarakat terhadap para wakil rakyat yang baru. Oleh karena itu, konsolidasi yang kuat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kemajuan daerah ke depan. Pemerintah daerah dan DPRD harus bekerja sama dengan penuh rasa kebersamaan dan komitmen yang kuat untuk mencapai kemajuan yang merata dan adil di Kabupaten Agam.




Tinggalkan Balasan