RehyangNews.com, Kepahiang – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Lubuk Saung, Senin (27/7/2026). Forum tersebut menjadi agenda penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat langkah percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Lubuk Saung Reki Pernando, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Saung.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Usulan yang dihimpun mencakup pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, mengatakan penyusunan RKP Desa harus dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat agar setiap program pembangunan mampu memberikan manfaat yang nyata.

“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan sekadar program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong serta kesadaran seluruh keluarga. Mari bergerak bersama, mulai dari menjaga asupan gizi anak, menciptakan lingkungan yang bersih, hingga mendukung setiap program yang disusun demi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Saung,” ujar Reki Pernando.

Menurutnya, pembangunan desa yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.

Seluruh usulan masyarakat selanjutnya akan dibahas melalui mekanisme penetapan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap program tersusun secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Selain membahas penyusunan RKP Desa, forum juga diisi dengan Rembuk Stunting sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional percepatan penurunan stunting. Agenda tersebut menjadi sarana evaluasi kondisi stunting di tingkat desa sekaligus menyusun langkah-langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor.

Program yang menjadi perhatian dalam rembuk meliputi peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi balita, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta penguatan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan turut mengingatkan pentingnya sinkronisasi program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar pelaksanaan pembangunan berjalan selaras, efisien, dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Lubuk Saung berharap hasil Musdes dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman penyusunan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.

Melalui sinergi pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, Desa Lubuk Saung menargetkan percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan sejahtera. (Adv)