RehyangNews.com, Bengkulu – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu semakin menegaskan perannya sebagai pusat rujukan utama dalam layanan kesehatan mental di Provinsi Bengkulu. Dengan fasilitas modern dan tenaga medis profesional, rumah sakit ini berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk bagi pasien kurang mampu yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Dr. Jasmen Silitonga, M.Kes., Sp.DVE., FINSDV, menegaskan bahwa rumah sakit ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dalam menangani berbagai gangguan kejiwaan, dari kasus ringan hingga berat. Ia memastikan bahwa setiap pasien yang datang akan mendapatkan penanganan sesuai prosedur dan standar medis yang berlaku.

“Kami hadir untuk melayani masyarakat dengan standar terbaik dalam penanganan gangguan kesehatan mental. Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga medis yang ahli di bidangnya, kami memastikan pelayanan profesional bagi setiap pasien,” ujar Dr. Jasmen.

Dr. Jasmen menjelaskan bahwa pasien dapat mengakses layanan rumah sakit melalui dua jalur utama, yaitu Instalasi Gawat Darurat (IGD) bagi pasien dalam kondisi darurat dan pendaftaran reguler bagi kasus non-darurat.

“Pasien yang datang dalam kondisi darurat akan langsung ditangani di IGD oleh tim medis kami. Sementara itu, bagi pasien yang tidak dalam keadaan gawat darurat, mereka bisa mendaftar secara reguler dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Selain itu, pihak rumah sakit juga mempermudah pasien dalam proses administrasi. Verifikasi kepesertaan BPJS cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga pasien tidak perlu membawa kartu fisik BPJS. Bagi yang belum terdaftar, rumah sakit tetap memberikan pelayanan dengan syarat pasien mendaftar BPJS dalam waktu maksimal 3×24 jam setelah menerima perawatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang membutuhkan layanan kesehatan mental bisa mendapatkannya tanpa kendala administratif yang berarti,” tambahnya.

BPJS Kesehatan menjadi solusi utama bagi pasien kurang mampu yang membutuhkan perawatan di RSKJ Soeprapto Bengkulu. Dengan adanya program ini, pasien tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan, sehingga akses layanan kesehatan mental menjadi lebih inklusif.

Dr. Jasmen menekankan pentingnya memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif agar pasien tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan medis.

“Kami selalu berkoordinasi dengan BPJS untuk memastikan pasien mendapatkan layanan optimal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa status kepesertaan BPJS mereka agar tidak mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Sebagai rumah sakit jiwa rujukan di Provinsi Bengkulu, RSKJ Soeprapto terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi pasien baru maupun lama. Rumah sakit ini juga berupaya menghapus stigma negatif terhadap pasien dengan gangguan mental.

Dr. Jasmen berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesehatan mental dan tidak ragu untuk mencari bantuan medis jika dibutuhkan.

“Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Tidak perlu takut atau malu untuk berobat. Kami di RSKJ Soeprapto siap membantu masyarakat mendapatkan perawatan terbaik,” tegasnya.

Dengan layanan yang terus ditingkatkan dan dukungan penuh dari BPJS Kesehatan, RSKJ Soeprapto Bengkulu tetap menjadi garda terdepan dalam penanganan kesehatan mental dan pemulihan pasien di wilayah ini. (Red)

Advertorial