Bengkulu, Rehyangnews.com – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Suprapto Bengkulu terus memperkuat perannya sebagai fasilitas kesehatan rujukan utama untuk pasien gangguan kejiwaan dan rehabilitasi stroke di Provinsi Bengkulu. Dengan komitmen tinggi terhadap mutu layanan, rumah sakit ini berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian sadar akan pentingnya kesehatan mental dan pemulihan pascastroke.
Direktur RSKJ Suprapto, Dr. Jasmen Silitonga, M.Kes, SpDVE, FINSDV, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pasien menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat. “Kami melihat lonjakan kunjungan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Ini menunjukkan masyarakat mulai peduli dengan kondisi kesehatan jiwa dan neurorehabilitasi,” ujarnya saat berbincang dengan pasien di ruang perawatan.
Menjawab tantangan tersebut, RSKJ Suprapto mengambil berbagai langkah strategis, mulai dari menambah jumlah tenaga medis profesional, memperbarui fasilitas, hingga mengoptimalkan sistem pelayanan agar lebih efisien dan nyaman. Fasilitas modern yang dimiliki rumah sakit juga mendukung program rehabilitasi pasien stroke dengan pendekatan holistik dan berkelanjutan.
Salah satu pasien stroke yang kini dirawat di RSKJ Suprapto, Edi Sustrisno, warga Lingkar Barat, Kota Bengkulu, membagikan pengalamannya. Ia mengaku puas dengan kualitas layanan yang diterimanya selama menjalani perawatan. “Dokter dan perawat sangat responsif. Meskipun antreannya panjang, tapi pelayanan tetap maksimal,” kata Edi.
Selama enam bulan menjalani terapi dan pengobatan, Edi merasakan perkembangan positif dalam kondisi fisiknya. Ia menyebut BPJS Kesehatan sebagai penyelamat dalam proses pemulihannya, karena seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh program tersebut. “Tanpa BPJS, mungkin saya kesulitan mendapatkan layanan seperti ini,” tambahnya.
Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan memang menjadi faktor penting dalam memperluas akses layanan kesehatan mental dan rehabilitasi bagi masyarakat dari berbagai latar belakang. Pihak rumah sakit pun terus berkoordinasi secara intensif dengan BPJS untuk memastikan tidak ada beban biaya tambahan yang memberatkan pasien.
Salah seorang petugas medis RSKJ menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pengobatan, tapi juga berupaya menghapus stigma terhadap pasien gangguan jiwa. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa pasien gangguan mental berhak mendapat pengobatan yang layak dan penuh empati,” ujarnya.
Dukungan pemerintah, lembaga jaminan kesehatan, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa nasional. RSKJ Suprapto Bengkulu menjadi contoh rumah sakit yang tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada upaya humanisasi pasien dan inovasi layanan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan stigma terhadap kesehatan mental semakin terkikis dan lebih banyak pasien mendapat perawatan yang bermartabat dan tepat sasaran. (MHW)
Editor: Redaksi




Tinggalkan Balasan