Rehyangnews.com – Rian Putranto, S.H., M.H. kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Erwin Octavian dan Jonaidi SP, (Erjon) akan melaporkan tindakan pengrusakan baliho kepada pihak Kepolisian Polres Seluma dan Bawaslu Seluma.

Kami tim hukum mengecam keras tentang pengrusakan 112 buah baliho Erwin Jonaidi di wilayah Kabupaten Seluma yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tim hukum juga menyampaikan bahwa aksi perusakan ini merupakan tindakan pidana sebagai mana pasal 406 dan atau pasal 170 KUHP, kata Rian Putranto, S.H., M.H saat di hubungi di sela-sela istirahat siang pada Minggu 8 September 2024.

Rian Putranto S.H., M.H. Selaku kuasa hukum paslon Erwin-Junaidi bersama tim hukum yang lain akan melaporkan tindak pidana pengrusakan ini secepat mungkin ke Polres Seluma dan akan meminta untuk menindak tegas pelakunya. Selain itu akan berkorodinasi dengan Bawaslu Kabupaten Seluma terkait dugaan pelanggaran tersebut. Serta menghimbau kepada seluruh pihak agar proses demokrasi pada pilkada serentak di tahun 2024 di laksanakan dengan cara yang jujur dan adil. Kami juga menghimbau kepada semua pendukung dan simpatisan pasangan Erwin-Jonaidi(Erjon) untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal serupa.

Perusakan baliho pasangan Erwin-Jonaidi menjadi sorotan dalam proses Pilkada Seluma 2024. Tindakan ini mendapat kecaman keras dari tim hukum pasangan calon tersebut, yang berencana melaporkan kasus ini ke Polres Seluma dan berkoordinasi dengan Bawaslu. Mereka berharap, pelaku perusakan dapat segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Rian Putranto, selaku kuasa hukum pasangan Erjon, juga menghimbau agar semua pihak, terutama para pendukung dan simpatisan, tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Demokrasi yang jujur dan adil harus tetap dijaga, dan semua pelanggaran hukum harus ditangani dengan serius agar proses pemilihan berjalan sesuai dengan norma-norma yang ada.

Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kabupaten Seluma bisa berlangsung dengan damai dan tanpa gangguan yang merugikan pihak manapun. (RN)